Monday 21st of May 2012


news menu leftnews menu right
Cara Membuat Website

Cara membuat website sederhana sebenarnya cukup mudah, namun untuk mengembangkannya diperlukan kreativitas dari masing - masing orang. sebelum membahas cara embuat website, di sini saya ingin terlebih dahulu memisahkan apa yang sering disebut orang sebagai website dan satunya lagi adalah blog. Kalau menurut saya pribadi, antara website dan blog adalah sama saja, yang membedakan adalah secara historis kalau blog adalah awalnya digunakan sebagai jurnal harian oleh pemiliknya. Namun seiring perkembangan jaman blog telah digunakan sebagai situs utama, bahkan banyak digunakan oleh perusahaan untuk menunjang pemasarannya. Blog adalah cara membuat website yang sangat mudah tanpa harus menguasai bahasa HTML. Sedangkan website pada awalnya dibangun dengan bahasa pemrograman seperti HTML, untuk membuat website diperlukan software web editor seperti Dreamweaver. Untuk cara singkat membuat website, kita tinggal cari template Dreamweaver, kemudian diedit dengan software Dreamweaver. Namun diperlukan pengetahuan bahasa HTML untuk membuat website dengan cara ini. Read more...

Masukkan email anda untuk berlangganan artikel gratis:

Delivered by FeedBurner


Ads on: Special HTML

Login Form



mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday348
mod_vvisit_counterYesterday887
mod_vvisit_counterThis week1235
mod_vvisit_counterLast week5020
mod_vvisit_counterThis month14170
mod_vvisit_counterLast month22478
mod_vvisit_counterAll days120571

We have: 12 guests online
Your IP: 38.107.179.220
 , 
Today: May 21, 2012
Kapten Kapal Costa Concordia Dituntut 2697 Tahun PDF Print E-mail
Peristiwa
AddThis Social Bookmark Button

Lari Dari Tanggung Jawab,

Kapten Kapal Costa Concordia Dituntut 2697 Tahun

Atas kecerobohannya yang mengakibatkan karamnya kapal Costa Concordia, sehingga puluhan  orang penumpangnya meninggal dunia, Kejaksaan Italia akan menuntut Kapten Kapal pesiar itu Francesco Schettino, dihukum penjara selama 2697 tahun.

Jaksa juga menuntut Francesco karena meninggakan ratusan penumpang ketika kapal dalam kondisi akan karam.

Ketua Tim Jaksa Peneliti perkara Francesco merinci tuntutan itu. Menurutnya , Francesco terancam hukuman 15 tahun penjara untuk pembunuhan ganda, 10 tahun karena menyebabkan bencana, dan 8 tahun untuk setiap orang yang ia tinggalkan di atas kapal. Sama juga dengan setiap penumpang kapal yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Hal itu membuat tuntutan terhadap Francesco berjumah 2697 tahun. seiring dengan jumlah korban tewas mencapai 32 orang, dan jumlah penumpang yang ia tinggalkan di atas kapal berjumlah 300 orang.

Costa Concordia karam pada tanggal 13 Januari lalu, setelah menabrak karang di dekat Pulau Isola Del Giglio. Sedikitnya 4200 orang ada di atas kapal itu. Hingga kini, korban tewas dalam insiden itu mencapai 17 orang dan 15 lainnya dinyatakan hilang.

---

sumber : Tribun-Jambi

Artikel Terkait Lainnya :

 


Powered by Joomla!. Designed by: joomla templates celebrity search Valid XHTML and CSS.